Minggu, 19 Mei 2019

STRATEGI MENJAGA BAHASA BAKU INDONESIA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI


PENDAHULUAN
Berbicara tentang bahasa baku (lebih tepat disebut ragam bahasa baku) dan bahasa nonbaku, berarti kita membicarakan variety bahasa. Bahasa baku adalah salah satu variasi bahasa yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolak ukur sebagai bahasa yang “baik dan benar” dalam komunikasi baik secara lisan maupun tulisan. Ragam bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakaiannya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya, sedangkan ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma bahasa baku. Bahasa baku adalah ragam dari ujaran dari satu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas kepentingan dari berbagai pihak yang dominan di dalam masyarakat itu  (Dittmar, 1976).
Bahasa baku mempunyai empat fungsi, yaitu pemersatu, penanda, pembeda (kepribadian), penambah wibawa dan kerangka acuan. Sebagai pemersatu, bahasa baku mempersatukan atau menghubungkan penutur berbagai  dialek, sehingga mereka menjadi satu masyarakat bahasa baku. Penggunaan bahasa baku menjadi pembeda (kepribadian), jika di terapkan secara benar dapat memperkuat kepribadian dan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia. Dalam fungsi pembawa wibawa, mereka yang mahir berbahasa baku dengan baik dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain. Sementara sebagai kerangka acuan, bahasa baku berfungsi sebagai kerangka bagi pemakainya dengan norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa indonesia baku menjadi tolak ukur pemakaian bahasa secara benar.
Penumbuhkembangan rasa cinta dan bangga terhadap bahasa sangat penting, agar bahasa Indonesia memenuhi syarat sebagai bahasa Internasional. Rasa bangga terhadap bahasa tersebut dapat diamati dari sikap berbahasa usernya. Oleh karena itu, peran dari berbagai pihak sangat diperlukan, baik peran keluarga, masyarakat, pemerintah maupun media massa. Sikap berbahasa dari seorang user bahasa akan berwujud berupa perasan bangga. Sikap bahasa itu ditandai oleh 3 ciri yaitu, (1) kesetiaan (language loyality),  (2) kebanggan bahasa (language pride), (3) kesadaran adanya norma bahasa (awareness of the norm).
Saat ini, 52 negara di dunia telah menjadikan bahasa indonesia sebagai salah satu program pembelajaran di sekolah. Negara-negara tersebut di antaranya : Amerika serikat, Inggris, Spanyol, Belanda, Australia, Jepang, Thailand, Vietnam, dan lain-lainnya. Hal ini harus di manfaatkan sebagai peluang terhadap pengembangan fungsi Bahasa Indonesia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan masyarakat sebagai warga negara Indonesia khususnya para generasi muda perlu memikirkan langkah-langkah nyata untuk menyikapi peluang tersebut.
Berdasarkan uraian di atas, diperlukan  strategi menjaga bahasa baku Indonesia untuk memberikan upaya-upaya yang positif dalam berbahasa. Strategi menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia yang dibentuk oleh sejarah pada user bahasa diharapkan mampu mengatasi permasalahan dalam berbahasa sehingga kan mampu menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Dengan memiliki rasa cinta dan bangga sekaligus memahami norma bahasa dalam diri sehingga terbentuk karakter yang kuat sebagai sebuah pribadi Indonesia yang hakiki.

      Fungsi Bahasa Baku
Selain fungsi penggunaannya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut Garvin dan Mathiot (1956 ) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, yaitu:
1.      Fungsi pemersatu
Fungsi pemersatu ( the unifying function) adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan perbedaan variasi  dalam masyarakat, dan membuat terciptanya kesatuan masyarakat tutur, dalam bentuk minimal, memperkecil adanya perbedaan variasi dialectal dan menyatukan masyarakat tutur yang berbeda dialeknya.
2.      Fungsi pemisah
Fungsi pemisah (separatist function) adalah ragam bahasa baku itu dapat memisahkan atau membedakan penggunaan ragam bahasa tersebut untuk situasi yang formal dan yang tidak formal.Para penutur harus bisa menentukan kapan dia harus menggunakan ragam yang baku dan kapan pula yang tidak baku.
3.      Fungsi harga diri
Fungsi harga diri (prestige function) adalah bahwa pemakai  ragam baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang lebih tinggi daripada yang tidak dapat menggunakannya, sebab ragam bahasa baku biasanya tidak dapat di pelajari dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup sehari-hari. Ragam babhasa baku hamyai dapat di capai melalui pendidikan formal, yang tidak menguasai ragam baku tentu tidak dapat masuk ke dalam situasi-situasi formal, dimana ragam bahsa baku itu harus di gunakan.
4.      Fungsi kerangka acuan
Fungsi kerangka acuan (frame of reference function) adalah ragam bahasa baku itu akan di jadikan tolak ukur untuk norma pemakain bahasa yang baik dan benar secara umum.
Keempat fungsi itu akan dapat di lakukan oleh sebuah ragam bahasa baku kalau ragam bahasa baku itu telah memiliki tiga ciri  yang sangat penting, yaitu (1) memiliki ciri kemantapan yang dinamis (2) memiliki cirri kecendekiaan, dan (3) memiliki ciri kerasionalan. Ketuga cirri ini bukan merupakan sesuatu yang sudah tersedia di dalam kode bahasa itu, melainkan harus diusahakan keberadaanya melalui usaha yang terus- menerus yang harus dilakukan dan tidak terlepas dari rangkaian kegiatan perencanaan bahasa.

Strategi Berbahasa Indonesia Baik dan Benar
Untuk dapat berbahasa dengan baik dan benar, harus memperhatikan situasi pemakaian dan kaidah yang digunakan. Dalam situasi resmi harus menggunakan bahasa Indonesia yang mencerminkan sifat keresmianya itu bahasa baku, dan dalam situasi yang tidak resmi atau santai tidak seharusnya menggunakan bahasa baku. Bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi itu adalah bahasa yang cocok atau sesuai dengan situasi itu. Jadi, dengan bahasa Indonesia yang baik belum tentu merupakan bahasa Indonesia yang benar, begitu juga sebaliknya bahasa Indonesia yang benar belum tentu merupakan bahasa yang baik karena semua itu bergantung pada situasi pemakaian dan kaidah yang berlaku.
Menurut Hari Wahyono (2013:146), ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap pemakai bahasa agar bahasa yang dipakainya itu baik dan benar. Kedua syarat yang dimaksud itu adalah (1) memahami dengan baik kaidah Indonesia dan (2) memahami benar situasi kebangsaan yang dihadapinya.
Beberapa kaidah dasar bahasa Indonesia tersebut adalah:
a.      Hukum struktur atau pola urutan kata Diterangkan-Menerangkan (D-M).
b.      Tidak mengenal perubahan bentuk kata benda sebagai akibat penjamakan.
c.       Tidak mengenal tingkatan dalam pemakaian (unda-usuk).
Badudu (1987:34) mengemukakan bahwa, kesadaran nasional termasuk kesadaran berbahasa perlu ditingkatkan. Cintailah bahasa Indonesia bukan hanya dengan ucapan, melainkan dengan perbuatan yang nyata, yaitu selalu ingin menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berikan perhatian kepada bahasa Indonesia, kalau perlu mendalaminya lagi sekiranya merasa bahwa penguasaan bahasa kita kurang. Harus selalu berhati-hati dalam bertutur dan menggunakan bahasa tulis, apalagi bila kita tergolong orang yang disebut kaum intelektual.
Untuk menghindari punahnya bahasa Indonesia di negeri sendiri perlu adanya upaya pelestarian terhadap bahasa Indonesia. Dalam upaya pelestarian ini diperlukan peran-peran dari semua lapisan masyarakat serta perlu adanya metode-metode lain untuk lebih melestarikan bahasa Indonesia. Peran dan metode tersebut diantaranya sebagai berikut:
1)      Peran pemerintah
Pemerintah adalah pihak yang wajib menjadi contoh atau panutan dalam pelestarian bahasa Indonesia. Pemerintah dapat mendorong masyarakatnya untuk lebih melestarikan bahasa Indonesia dengan cara wajib berbahasa Indonesia di segala aspek kehidupan sehari-hari. Selain itu, pemerintah harus memberikan contoh berbahasa Indonesia di segala aspek kepada masyarakatnya.
2)      Peran media massa
Media masa memegang peranan penting bagi pelestarian bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal dipakai oleh media massa. Baik media onlien ataupun media seperti  surat kabar, radio, dan televisi. Media massa memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak. Oleh sebab itu, media masa mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Karena keberadaan media massa merupakan suatu peluang yang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pers diharapkan mampu menyosialisasikan hasil-hasil pembinaan dan pengembangan bahasa, dan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3)      Lingkungan sekolah
Pendidikan merupakan salah satu alternatif terbaik untuk membudidayakan bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang benar-benar digunakan sesuai peraturan dan sesuai fungsinya. Pada lingkungan sekolah guru adalah orang yang berperan penting dalam pendidikan dan juga pelestarian bahasa Indonesia karena guru dapat mengajarkan murid-muridnya bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan dan bahasa sehari-hari.
4)      Keluarga (Orang Tua)
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan. Oleh karenaitu, dibutuhkan peran orang tua khususnya untuk mengajarkan anak-anaknya dalam pelestarian bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan hanya bahasa daerahnya saja, karena bahasa Indonesia sangat penting dalam kehidupan mereka di kemudian hari agar suatu saat nanti mereka dapat melestarikan bahasa negaranya tersebut kepada anak cucu mereka kelak.
5)      Remaja
Remaja adalah faktor paling penting dalam pelestarian bahasa Indonesia, karena remaja lah yang paling banyak kegiatan yang mewajibkan mereka untuk berbahasa yang benar, seperti pergaulan antar teman, adik kelas, orang yang lebih tua, dan sebagainya. Oleh sebab itu, peran aktif dari remajalah yang dibutuhkan dalam upaya melestarikan dan mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia.
Berikut ini metode-metode dalam pelestarian bahasa Indonesia:
a.      Meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia.
b.      Menjadikan lembaga pendidikan sebagai basis pembinaan bahasa.
c.        Perlunya pemahaman terhadap bahasa indonesia yang baik dan benar.
d.      Diperlukan adanya undang-undang kebahasaan.
e.       Peran variasi bahasa dan penggunaannya.
f.        Menjunjung tinggi bahasa indonesia di negeri sendiri.
g.      Meningkatkan kebanggaan terhadap bahasa Indonesia.
h.      Melestarikan tata cara berbicara bahasa Indonesia yang baik dan benar.
i.        Melestarikan bahasa Indonesia dengan UKBI (Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia).
j.        Berperan aktif dalam mengembangkan bahasa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Badudu, J.S. 1987. Pelik-Pelik Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Prima
Dittmar, N. 176. Sociolinguistics. London: Edward Arnold (Publishers) Ltd
Garvin,P dan Mathiot, M . 1956 ,” The Urbanization Of the guarani Language”dalam J.A. Fishman ,1972, Reading in the Sociology og language The Haque: Moutton
Moelino, A.M. 1975. Ciri-Ciri Bahasa Indonesia. Dalam Amran Halim (Ed.). 1985. Politik Bahasa Nasional Jilid 2. Jakarta: Balai Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar